-->

PENGARUH GLOBALISASI DALAM PENDIDIKAN BERWAWASAN GLOBAL



MAKALAH PERSPEKTIF GLOBAL
 “PENGARUH GLOBALISASI DALAM PENDIDIKAN BERWAWASAN GLOBAL”
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Perspektif Global
Dosen Pembimbing : Dr. Mukminan







Kelompok 3 Akuntansi A:
1.      Ratri Pratiwi                      11409134005
2.      Fidya Amin Nurlatifah     11409134006
3.      Istiqomah                          11409134018
4.      Erlinda Siagian                  11409134033
5.      Eni Yuli Lestari                 11409134034
6.      Yuniar Choirul Haqi         11409134035




AKUNTANSI D III
FAKULTAS  EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2013


PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Dunia internasional sekarang diwarnai oleh globalisasi. Semakin menyempitnya dunia akibat perkembangan teknologi, telekomunikasi, dan transportasi memunculkan kecenderungan similaritas uniformitas dari para individu, kelompok, dan sistem sosial yang melewati bahkan menghapus batas tradisional negara. Begitu juga dengan pendidikan, semakin berkembangnya zaman yang diwarnai oleh globalisasi maka pendidikan juga harus mampu menyeimbanginya dan mengembangkan mutu serta kualtas dalam bidang pendidikan agar dapat bertahan dari terpaan globalisasi.
Pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan globalisasi. Dalam menuju era globalisasi, Indonesia harus melakukan reformasi dalam proses pendidikan, yaitu dengan tekanan menciptakan sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan fleksibel, sehingga para lulusan dapat berfungsi secara efektif dalam kehidupan masyarakat global. Oleh karena itu, pendidikan harus dirancang sedemikian rupa agar memungkinkan para anak didik dapat mengembangkan potensi yang dimiliki secara alami dan kreatif dalam suasana penuh kebebasasn, kebersamaan dan tanggung jawab. Selain itu, pendidikan harus dapat menghasilkan lulusan yang bisa memahami masyarakatnya dengan segala faktor yang dapat mendukung mencapai sukses ataupun penghalang yang menyebabkan kegagalan di dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan yaitu dengan pengelolaan pendidikan Indonesia yang berwawasan global.

B.     RUMUSAN MASALAH
Untuk membatasi agar pemikiran tidak meluas maka penulis akan membatasi permasalahannya. Batasan masalah yang diambil yaitu :
1.      Apa yang dimaksud dengan globalisasi dan pengaruhnya dalam pendidikan?
2.      Bagaimana pentingnya wawasan perspektif global dalam pengelolaan pendidikan?
3.      Apa yang dimaksud dengan pendidikan yang memiliki wawasan globalisasi?

C.     TUJUAN
Tujuan penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui pengertian globalisasi dan pengaruhnya dalam dunia pendidikan.
2.      Mengetahui pentingnya wawasan perspektif global dalam pengelolaan pendidikan.
3.      Mengetahui maksud pendidikan yang memiliki wawasan globalisasi.

PEMBAHASAN

1.      GLOBALISASI DAN PENGARUHNYA DALAM PENDIDIKAN
Globalisasi didefinisikan sebagai semua proses yang merujuk kepada penyatuan seluruh warga dunia menjadi sebuah kelompok masyarakat global. Namun, pada kenyataannya globalisasi merupakan penyatuan semu, karena nilai-nilai ekonomi, sosial, dan budaya didominasi nilai-nilai yang sebenarnya asing bagi masyarakat dunia.
Globalisasi sering diterjemahkan “mendunia”. Suatu entitas, betapapun, dimanapun, kapanpun, dengan cepat menyebar ke seluruh pelosok dunia, baik berupa ide, gagasan, data, informasi, produksi, pembangunan, pemberontakan, dan sebagainya, begitu disampaikan, saat itu pula diketahui oleh semua orang di dunia.
Kekuatan globalisasi menurut analisis para ahli pada umumnya bertumpu pada 4 kekuatan global, yaitu:
a.       Kemajuan iptek terutama dalam bidang informasi dan inovasi-inovasi baru di dalam teknologi yang mempermudah kehidupan manusia.
b.      Perdagangan bebas yang ditunjang oleh kemajuan iptek.
c.       Kerjasama regional dan internasional yang telah menyatukan kehidupan bersama dari bangsa-bangsa tanpa mengenal batas negara.
d.      Meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak asasi manusia serta kewajiban manusia di dalam kehidupan bersama, dan sejalan dengan itu semakin meningkatnya kesadaran bersama dalam alam demokrasi.
Kemajuan iptek yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Sebagai contoh, berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah menengah hingga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta membuka program kelas internasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Inilah yang dimaksud dengan globalisasi pendidikan.

Dampak positif globalisasi pendidikan:
a.       Semakin mudahnya akses informasi.
b.      Globalisasi dalam pendidikan akan menciptakan manusia yang professional dan berstandar Internasional dalam bidang pendidikan.
c.       Globalisasi akan membawa dunia pendidikan Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain.
d.      Globalisasi akan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu bersaing.
e.       Adanya perubahan struktur dan sistem pendidikan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan karena perkembangan ilmu pengetahuan dalam pendidikan akan sangat pesat.
Dampak negative globalisasi pendidikan:
a.       Dunia pendidikan Indonesia bisa dikuasai oleh para pemilik modal.
b.      Dunia pendidikan akan sangat tergantung pada teknologi, yang berdampak munculnya “tradisi serba instant”.
c.       Globalisasi akan melahirkan suatu golongan-golongan didalam dunia pendidikan.
d.      Semakin terkikisnya kebudayaan akibat masuknya budaya dari luar.
e.       Globalisasi mengakibatkan melonggarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara.

2.      PENTINGNYA WAWASAN PERSPEKTIF GLOBAL DALAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN
Dalam menghadapi globalisasi tanpa adanya persiapan yang kuat maka globalisasi akan menjadi sesuatu yang menakutkan dan akan berubah menjadi sesuatu yang negatif. Cara untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi globalisasi ini adalah dengan cara meningkatkan kesadaran dan memperluas wawasan. Cara untuk meningkatkan dan memperluas wawasan dapat dilakukan dengan berbagai cara, dan cara yang paling efektif adalah melalui pendidikan.
Peningkatan kualitas pendidikan bagi suatu bangsa, bagaimanapun mesti diprioritaskan. Sebab kualitas pendidikan sangat penting artinya, karena hanya manusia yang berkualitas saja yang bisa bertahan hidup di masa depan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk peningkatan kualitas pendidikan tersebut adalah dengan pengelolaan pendidikan dengan wawasan global.
Meningkatkan dan memperluas wawasan global merupakan unsur penting untuk memahami masalah global. Menurut Makagiansar (Mimbar Pendidikan, 1989) agar dapat meningkatkan wawasan global, maka pendidikan memegang peranan penting. Melalui pendidikan maka seseorang harus mampu mengembangkan 4 hal berikut:
a.       Kemampuan mengantisipasi (anticipate), artinya pendidikan berusaha menyiapkan anak didik untuk dapat mengantisipasi perkembangan IPTEK yang begitu cepat.
b.      Mengerti dan mengatasi situasi (cope), artinya dapat mengembangkan kemampuan dan sikap peserta didik untuk menangani dan berhadapan dengan situasi baru. Rasa kepedulian terhadap suatu masalah serta keinginan untuk mengatasi masalah merupakan faktor yang harus dikembangkan pada diri anak.
c.       Mengakomodasi (acomodate), artinya dapat mengakomodasi perkembanagn IPTEK yang pesat dan segala perubahan yang ditimbulkannya. Dalam mengatasi (cope) dan mengakomodasi (acomodate) perlu dikembangkan sikap bahwa anak didik tidak larut oleh perubahan, tetapi ia harus mampu mengikuti dan mengendalikan perubahan agar tumbuh menjadi suatu yang positif dan bermanfaat bagi kehidupan.
d.      Mereoriantasi (reorient), artinya persepsi dan wawasan tentang dunia perlu diorientasikan kembali karena perkembangan IPTEK dan perubahan sosial yang cepat sehingga memperoleh wawasan yang semakin luas.
Perspektif global merupakan pandangan yang timbul dari kesadaran bahwa dalam kehidupan ini segala sesuatu selalu berkaitan dengan isu global. Orang sudah tidak memungkinkan lagi bisa mengisolasi diri dari pengaruh global. Manusia merupakan bagian dari pergerakan dunia, oleh karena itu harus memperhatikan kepentingan sesama warga dunia. Tujuan umum pengetahuan tentang perspektif global adalah selain untuk menambah wawasan juga untuk menghindarkan diri dari cara berpikir sempit, terkotak oleh batas-batas subyektif, primordial (lokalitas) seperti perbedaan warna kulit, ras, nasionalisme yang sempit, dsb.
Dengan demikian pentingnya (urgensi) wawasan perspektif global dalam pengelolaan pendidikan ialah sebagai langkah upaya dalam peningkatan mutu pendidikan nasional. Hal ini dikarenakan seperti yang telah dituliskan sebelumnya, dengan wawasan perspektif global kita dapat menghindarkan diri dari cara berpikir sempit dan terkotak-kotak oleh batas subyektif sehingga pemikiran kita lebih berkembang. Kita dapat melihat sistem pendidikan di negara lain yang telah maju dan berkembang. Dapat membandingkannya dengan pendidikan di negara kita, mana yang dapat diterapkan dan mana yang sekerdar untuk diketahui saja. Kita bisa mencontoh sistem pendidikan yang baik di negara lain selama hal itu tidak bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia.

3.      PENDIDIKAN YANG MEMILIKI WAWASAN GLOBALISASI
Pendidikan yang berwawasan global dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
a.       Perspektif Kurikuler
Berdasarkan persperktif kurikuler, pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga terdidik kelas menengah dan professional dengan meningkatkan kemampuan individu dalam memahami masyarakatnya dalam kaitannya dengan kehidupan masyarakat dunia, dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Mempelajari budaya, sosial, politik dan ekonomi bangsa lain dengan titik berat memahami adanya saling ketergantungan
2)      Mempelajari berbagai cabang ilmu pengetahuan untuk dipergunakan sesuai dengan kebutuhan lingkungan setempat, dan
3)      Mengembangkan berbagai kemungkinan berbagai kemampuan dan keterampilan untuk bekerjasama guna mewujudkan kehidupan masyarakat dunia yang lebih baik.
Berdasarkan perspektif kurikuler, pengembangan pendidikan berwawasan global memiliki implikasi ke arah perombakan kurikulum pendidikan. Mata pelajaran dan mata kuliah yang dikembangkan tidak lagi bersifat monopolitik melainkan lebih banyak yang bersifat integrative. Dalam arti, mata kuliah lebih ditekankan pada kajian yang bersifat multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner.
b.      Perspektif Reformasi
Berdasarkan perspektif reformasi pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang dirancang untuk mempersediakan anak didik dengan kemampuan dasar intelektual dan tanggung jawab guna memasuki kehidupan yang bersifat kompetitif dan dengan derajat saling menggantungkan antar bangsa yang sangat tinggi. Pendidikan harus mengkhaitkan proses pendidikan yang berlangsung di sekolah dengan nilai-nilai yang selalu berubah di masyarakat global. Dengan demikian, sekolah harus memiliki orientasi nilai, di mana masyarakat tersebut harus selalu dikaji dalam kaitannya dengan masyarakat dunia.
Implikasi dari pendidikan berwawasan global menurut perfektif reformasi tidak hanya bersifat perombakan kurikulum, tetapi juga merombak sistem, struktur dan proses pendidikan. Pendidikan dengan kebijakan dasar sebagai kebijakan sosial tidak lagi cocok bagi pendidikan berwawasan global. Pendidikan berwawasan global harus merupakan kombinasi antara kebijakan yang mendasarkan pada mekanisme pasar. Maka dari itu, sistem dan struktur pendidikan harus bersifat terbuka, sebagaimana layaknya kegiatan yang memiliki fungsi ekonomis.
Kebijakan pendidikan yang berada di antara kebijakan sosial dan mekanisme pasar, memiliki arti bahwa pendidikan tidak semata-mata di tata dan diatur dengan menggunakan perangkat aturan sebagaimana yang berlaku sekarang ini, serba seragam, rinci dan instruktif. Tetapi pendidikan juga di atur layaknya suatu Mall, adanya kebebasan pemilik toko untuk menentukan barang apa yang akan dijual, bagaimana akan dijual dan dengan harga berapa barang akan dijual. Pemerintah tidak perlu mengatur segala sesuatu dengan rinci.
Selain itu, pendidikan berwawasan global bersifat sistematik organik, dengan ciri-ciri fleksibel-adaptif dan kreatif demokratis. Bersifat sistemik-organik artinya bahwa sekolah merupakan sekumpulan proses yang bersifat interaktif yang tidak bisa dilihat sebagai-hitam putih, tetapi setiap interaksi harus dilihat sebagai satu bagian dari keseluruhan interaksi yang ada.
Fleksibel-adaptif, artinya bahwa pendidikan lebih ditekankan sebagai suatu proses learning daripada teaching. Anak didik dirangsang untuk memiliki motivasi untuk mempelajari sesuatu yang harus dipelajari dan continues learning. Tetapi, anak didik tidak akan dipaksa untuk dipelajari. Sedangkan materi yang dipelajari bersifat integrated, materi satu dengan yang lain dikaitkan secara padu dan dalam open-sistem environment. Pada pendidikan tersebut karakteristik individu mendapat tempat yang layak.
Kreatif demokratis, berarti pendidikan senantiasa menekankan pada suatu sikap mental untuk senantiasa menghadirkan suatu yang baru dan orisinil. Secara paedagogis, kreativitas dan demokrasi merupakan dua sisi dari mata uang. Tanpa demokrasi tidak akan ada proses kreatif, sebaliknya tanpa proses kreatif demokrasi tidak akan memiliki makna.



CONTOH ISU GLOBAL
Globalisasi Pendidikan Indonesia
Oleh : Wendie Razif Soetikno, S.si., Mdm | 24-Apr-2012, 23:14:07 WIB


KabarIndonesia - Pemerintah merespons globalisasi secara terbuka melalui Pasal 50 ayat 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang berbunyi: Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu-satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Berdasar azas legalitas ketentuan UU Sisdiknas ini, menjamurlah berbagai SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) di semua kabupaten/kota di Indonesia. 
Untuk memenuhi ketentuan UU Sisdiknas itu, maka sejak tahun 2004 semua Pemkab dan Pemkot berlomba-lomba menempel label "internasional" pada sekolah-sekolah negeri "unggulan" yang sudah ada di daerahnya sejak sebelum era reformasi. Menjamurnya sekolah-sekolah negeri yang dipoles menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI) ini memunculkan paradoks antara kuantitas dan kualitas.  Kuantitas (jumlah) yang banyak tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas yang memadai. 
Oleh sebab itu Ditjen Mandikdasmen Kemdiknas mengeluarkan tiga prasyarat dasar bagi terpenuhinya sekolah berpredikat internasional. Ketiga prasyarat dasar itu mengacu pada PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yaitu karakteristik keluaran (mempunyai pengakuan internasional yang dibuktikan dengan hasil SERTIFIKASI dan AKREDITASI, baik dari salah satu negara anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan), karakteristik program (menerapkan SKS (sistim kredit semester) dan karakteristik pengelolaan (menjalin hubungan "SISTER SCHOOL" dengan sekolah bertaraf internasional di luar negeri). 
Tapi ketentuan ini baru dikeluarkan 6 tahun setelah SBI berjalan tanpa ketidakjelasan arah.  Akibat ketidakjelasan sertifikasi pelabelan SBI ini, maka SBI itu lalu diplesetkan menjadi Sekolah Bertarif Internasional (biaya internasional kualitas lokal).
Apa sebabnya? Karena Pemda mengikuti secara harafiah ketentuan yang termaktub dalam Pasal 13 ayat 3 Permendiknas No. 78 Tahun 2009: SBI dapat memungut biaya pendidikan untuk menutupi kekurangan biaya diatas standar pembiayaan yang didasarkan pada Rencana Pengembangan Sekolah/Rencana Kerja Sekolah dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah.   
Oleh sebab itu SBI tercitrakan sebagai sekolah mahal yang hanya dapat dinikmati oleh siswa yang terlahir dari keluarga kaya.


Temuan ini dikuatkan oleh hasil survei Pusat Penelitian dan Kebijakan (Puslitjak) Balitbang Kemdiknas tahun 2010, dimana seolah-olah SBI dan RSBI bebas menentukan besaran SPP, mulai dari Rp. 400 ribu sampai Rp. 20 juta.
Temuan lain menyatakan bahwa SBI hanya mementingkan kognitif sehingga corak pendidikan yang dikembangkan bersifat materialistik. Ada pula yang menilai SBI hanya menciptakan kasta baru dalam pendidikan dengan adanya pengelompokan antara siswa cerdas dengan kurang cerdas, antara si kaya dengan si miskin.
Menyadari kesalah-kaprahan Pemkab/Pemkot ini, Kemdiknas kemudian menurunkan status SBI menjadi RSBI karena tidak memenuhi karakteristik keluaran, karakteristik program dan karakteristik pengelolaan di atas sehingga akhirnya didapat 1.100 sekolah yang berlabel RSBI. 
Dari evaluasi dan pantauan Kemdikbud sejak tahun 2004 sampai tahun 2010,  ternyata dari 1.100 unit RSBI yang tersebar di seluruh Indonesia itu, tak satu pun yang layak untuk ditingkatkan menjadi SBI.  Alasannya, kualitas SDM para pengajar di RSBI masih buruk meski berlabel internasional.
Apa yang salah? Dr. Daud Yusuf, mantan Mendikbud 1978-1983, dalam suatu wawancara khusus di Hotel Santika menyatakan, ada tiga kekeliruan mendasar pada strategi peningkatan kualitas pendidikan dalam menghadapi era globalisasi ini. 
Pertama, pendidikan dipersempit menjadi urusan persekolahan, dimana sekolah dapat dianggap berlabel internasional bila menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris. Akibatnya, murid menghadapi dua kesulitan, misalnya pada Matematika, mata pelajarannya sendiri sudah cukup sulit dipahami, tapi murid tidak berani bertanya karena penguasaan Bahasa Inggrisnya tidak memadai untuk bertanya. Oleh sebab itu kualitas lulusan SBI justru lebih rendah dari kualitas lulusan sekolah regular. 
Pengajaran bilingual yang diarahkan pada kemampuan berbahasa Inggris juga dipertanyakan.  Kenapa harus berbahasa Inggris, kenapa bukan Bahasa Perancis atau Bahasa Jerman, yang kualitas pendidikannya juga cukup maju. Cukup banyak pemenang Nobel dari negara-negara itu.
Kedua, kata label internasional itu tidak diartikan sebagai go international, yang berarti sekolah harus menggali keunggulan lokal dan keunggulan globalnya agar dapat bersaing di tingkat internasional, namun label internasional itu lebih ditekankan pada pemakaian kurikulum asing.
Sekolah sebagai user dari kurikulum asing yang dasar filosofisnya berbeda dengan tujuan pendidikan nasional kita.  Akibatnya rasa kebanggaan nasional memudar.  Hal ini ditandai dengan keengganan siswa untuk menggunakan Bahasa Indonesia.
Padahal bahasa Indonesia memenuhi semua prasyarat sebagai bahasa modern karena dapat menyampaikan pemikiran abstrak dan memaknai hal-hal yang kompleks. 
Ketiga, dengan kehadiran guru dan kurikulum asing itu, para siswa dapat tercerabut dari akar budayanya karena mereka kehilangan sistim nilai dan ide adiluhung bangsanya sendiri serta terkungkung dalam target kurikulum yang terkandung dalam pembelajaran model franchise ini.
Pendidikan tidak lagi merupakan suatu proses, tapi pendidikan telah berubah menjauhi peradaban. Para siswa dengan model pembelajaran franchise asing ini terpola menjadi "to have more" (memiliki lebih banyak) dan tidak terbina menjadi "to be more" (lebih luhur). Siswa juga tidak lagi menghargai pekerjaan fisik.  Pola franchise ini secara kasat mata memetakan komersialisasi dan liberalisasi pendidikan. Jadi hal ini secara jelas menunjukkan globalisasi pendidikan Indonesia, bukan sekedar globalisasi pendidikan di Indonesia.
Menurut Romo Prof. Dr. Paul Suparno SJ, guru besar Fisika dan mantan Rektor Universitas Sanata Dharma Yogya, konsep sekolah internasional harus dikembalikan ke hakekatnya, yaitu perbaikan kualitas agar mampu go international, yaitu mengembalikan hakekat pendidikan menjadi pembelajaran profesi yang terpelajar (learned profession) dan mentransmisikan budaya cerdas.   
Maka upaya sekelompok masyarakat peduli pendidikan untuk melakukan uji materi Pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas tentang SBI/RSBI ke Mahkamah Konstitusi perlu didukung.(*)

PENUTUP

A.    Kesimpulan
Globalisasi mempunyai pengaruh yang positif dan negative terhadap pendidikan di Indonesia. untuk mengatasi kenegatifan dampak globalisasi bagi dunia pendidikan, maka kualitas pendidikan harus ditingkatkan. Cara meningkatkan kualitas pendidikan adalah dengan pengelolaan pendidikan dengan wawasan global. Pendidikan berwawasan global itu sendiri dibedakan menjadi 2, yaitu Perspektif Kurikuler dan Perspektif Reformasi.
Berdasarkan persperktif kurikuler, pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga terdidik kelas menengah dan professional dengan meningkatkan kemampuan individu dalam memahami masyarakatnya dalam kaitannya dengan kehidupan masyarakat dunia. Sedangkan berdasarkan perspektif reformasi pendidikan berwawasan global merupakan suatu proses pendidikan yang dirancang untuk mempersediakan anak didik dengan kemampuan dasar intelektual dan tanggung jawab guna memasuki kehidupan yang bersifat kompetitif dan dengan derajat saling menggantungkan antar bangsa yang sangat tinggi
B.     Saran
Untuk memasuki era globalisasi pendidikan harus bergeser ke arah pendidikan yang berwawasan global. Pendidikan harus memiliki kebebasan dan bersifat demokratis, fleksibel, dan adaptif. Kita sebagai mahasiswa, alangkah baiknya tidak hanya mementingkan nilai. Tetapi mengutamakan pemahaman, penalaran, dan penerapan ilmu yang didapat.
Kita akan dapat memahami lebih baik keadaan diri kita sendiri apabila kita dapat memahami hubungan terhadap masyarakat lain. Serta perlu pemahaman isu-isu global lainnya. Maka dari itu, sebagai mahasiswa harus mampu memahami isu-isu global yang ada dan mampu berfikir kritis untuk menanggapinya.

DAFTAR PUSTAKA

Idrus, Dr. Ali. 2009. Manajemen Pendidikan Global (Visi, Aksi, dan Adaptasi). Jakarta: Gaung Persada Press.

Isjoni. 2008. Memajukan Bangsa dengan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Rohayanti, Puji. Makalah. Diunduh pada hari Kamis, 04 April 2013 dari http://pujirokhayanti99.blogspot.com/2012/10/makalah-pentingnya-wawasan-dalam.html

Soetikno, Wendie Razif. 2012. Artikel Berita. Diunduh pada hari Kamis, 04 April 2013 dari http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=8&jd=Globalisasi+Pendidikan+Indonesia&dn=20120424184923



 

Share this:

3 comments

Makasih sob udah share, blog ini sangat membantu saya sekali .......................



bisnistiket.co.id

terimakasih sangat membantu ^_^

PNGERTIAN GLOBALISASI PENDIDIKAN?